Bongkar News

SAMPAH DIBAKAR USAI LOMBA PRAMUKA, KPP BOGOR RAYA: BUPATI JANGAN TUTUP MATA!





Bongkar merdeka.com |BOGOR — 

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melontarkan kritik keras menyusul Laporan mengenai pembakaran sampah campuran organik dan anorganik setelah kegiatan Lomba Tingkat II (LT-II) Kwarran Gerakan Pramuka Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pembakaran dilaporkan terjadi pada 17 September 2026 di kawasan Kampung Pramuka Leuwi Asih, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.

setelah kegiatan yang berlangsung 16–17 September. Pemberitaan menyebut sampah kegiatan dikumpulkan dan kemudian dibakar, serta terdapat keberatan dari tokoh masyarakat setempat. 

Bagi KPP Bogor Raya, persoalan ini bukan sekadar soal tumpukan sampah.

Ini soal keteladanan. Ini soal tanggung jawab. Dan ini soal bagaimana sebuah organisasi pendidikan kepemudaan mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakannya.
“JANGAN AJARKAN CINTA ALAM, KALAU SAMPAHNYA JUSTRU DIBAKAR”

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyatakan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan panitia atau pihak yang bertanggung jawab dalam pembakaran tersebut, maka tidak boleh berhenti pada teguran atau permintaan maaf.

“Jangan ajarkan anak-anak Pramuka mencintai alam, tetapi setelah kegiatan justru sampah dibakar. Kalau benar dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan ada pembiaran!”
Ironisnya, pemberitaan mencatat bahwa saat penutupan LT-II, Ketua Kwarran Babakan Madang mengingatkan peserta mengenai Dasa Dharma ke-2 tentang cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Namun setelah kegiatan muncul laporan pembakaran sampah.

“Ini yang harus dijawab oleh Kwarcab. Jangan hanya pandai menyampaikan Dasa Dharma di depan peserta. Nilai itu harus dibuktikan setelah acara selesai,” tegas Beni.

KPP: BUPATI HARUS TURUN TANGAN

KPP Bogor Raya mendesak Bupati Bogor tidak membiarkan persoalan tersebut berhenti sebagai isu pemberitaan.

KPP meminta dilakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan, termasuk mekanisme pengelolaan sampah, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut setelah adanya laporan masyarakat.

Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor, H. Kokasih, dalam pemberitaan menyatakan menyayangkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti laporan, tetapi saat itu belum menjelaskan bentuk tindak lanjut yang akan dilakukan.


Menurut KPP, “akan ditindaklanjuti” tidak boleh menjadi kalimat penutup. Publik berhak mengetahui apa hasil tindak lanjutnya.
“KALAU TERBUKTI, SANKSI. KALAU ADA KELALAIAN ORGANISASI, EVALUASI PENGURUSNYA.”
KPP Bogor Raya meminta Bupati Bogor:

Memerintahkan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan LT-II Babakan Madang;
meminta Kwarcab membuka hasil tindak lanjut kepada publik;
memastikan lokasi bekas pembakaran dibersihkan dan dipulihkan;
memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran;
serta melakukan evaluasi terhadap kepengurusan apabila pemeriksaan menemukan adanya kelalaian pada tingkat organisasi.

Beni menegaskan, tuntutan tersebut bukan ditujukan kepada seluruh anggota Pramuka, melainkan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Kami tidak menyerang Pramuka. Kami justru ingin Pramuka dihormati sebagai organisasi pendidikan karakter. Karena itu, kalau ada oknum yang mencoreng nilai tersebut, jangan dilindungi. Periksa dan tindak berdasarkan fakta.”

“JANGAN SAMPAI NAMA BESAR PRAMUKA DIJADIKAN TAMENG”
KPP juga menyoroti perlunya pertanggungjawaban penyelenggara terhadap lingkungan sekitar lokasi kegiatan.

Pemberitaan menyebut pembakaran terjadi di kawasan dekat Sungai Ciherang dan mendapat keberatan dari tokoh masyarakat. 


“Masyarakat sudah berulang kali meminta agar lingkungan dijaga. Maka jangan sampai kegiatan datang, menggunakan lokasi, meninggalkan sampah, lalu masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar Beni.

KPP Bogor Raya menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah maupun Kwarcab menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka.

“Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik. Kalau terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi. Jangan abu-abu. Jangan selesai hanya karena pemberitaan sudah reda,” pungkas Beni.

Tidak Berhenti di kwarcab namun secara tegas Beni Sitepu Mendesak Bupati Bogor Evaluasi dan Copot Kadispora Kabupaten Bogor

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kwarran Babakan Madang dan Kwarcab Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi.


Penulis : tim
Editor  : Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close