Bongkar News

Viral! Plang KPN Kejari Cibinong Kembali Dipasang, Lahan Diduga Diserobot Mafia Tanah





Bongkar merdeka.com |Bogor



Aksi pemasangan kembali plang kavling tanah milik Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor. Yang berada di lokasi Jalan Kampung Pajeleran Gunung, Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat (25/09/2026).

Plang kuning ini bertuliskan: “PERHATIAN”!!


TANAH INI MILIK KAV KOPERASI KEJAKSAAN NEGERI CIBINONG KABUPATEN BOGOR”

Dipasang kembali setelah diduga diserobot oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data di plang tersebut, kepemilikan tanah sah berdasarkan:

– SK BUPATI No. 591/129.A/KPTS/Huk/2001

– SK BUPATI No. 591/255/KPTS/Huk.2003

– PETA BIDANG TANAH No. 277/2007

Salah satu perwakilan warga yang menjaga lokasi mengatakan bahwa warga dan anggota koperasi akan berjaga 24 jam. Sekarang saya berjuang untuk mendapatkan hak yang sementara saat ini sudah diserobot oleh oknum abal-abal.

Lahan yang didalam dokumen resmi milik KPN Kejari tersebut kini telah dibangun Perumahan Graha Pena oleh oknum pengembang berinisial B, ujarnya.

Informasi yang dihimpun, plang nama Perumahan Graha Pena yang sebelumnya terpasang di lokasi, saat ini telah hilang/dicabut. Namun aktivitas pembangunan dan beberapa warga yang sudah membeli dan menempati perumahan tersebut masih ada, yang diduga menjadi korban.

“Kami pasang kembali plang ini dan ini milik koperasi kejaksaan yang sah, ada SK BUPATI nya. Jangan coba-coba serobot pakai surat abal-abal”, tegasnya kepada Media saat di lokasi.

Diduga oknum abal-abal tersebut mengklaim kavling tersebut dengan menggunakan dokumen tidak sah dan menguasai lahan secara sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga menyerobot lahan belum dapat dikonfirmasi. Warga berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bogor segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa dan mengembalikan hak KPN Kejari Cibinong.

Penulis : DM
Editor    : Redaksi



 




Type and hit Enter to search

Close